Cyberlaw dapat
didefinisikan sebagai seperangkat aturan hukum yang diberlakukan untuk
menanggulangi perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan
teknologi internet (Cybercrime). Cyber Law merupakan aspek hukum yang ruang
lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau
subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai
pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. . Cyberlaw
dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah
"ruang dan waktu". Sementara itu, Internet dan jaringan komputer
mendobrak batas ruang dan waktu ini.
Contoh permasalahan
yang berhubungan dengan hilangnya ruang dan waktu antara lain:
1.
Seorang penjahat
komputer (cracker) yang berkebangsaan Indonesia, berada di Australia,
mengobrak-abrik server di Amerika, yang ditempati (hosting) sebuah perusahaan
Inggris. Hukum mana yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan cracker
tersebut? Contoh kasus yang mungkin berhubungan adalah adanya hacker Indonesia
yang tertangkap di Singapura karena melakukan cracking terhadap sebuah server
perusahaan di Singapura. Dia diadili dengan hukum Singapura karena kebetulan
semuanya berada di Singapura.
2.
Nama domain
(.com, .net, .org, .id, .sg, dan seterusnya) pada mulanya tidak memiliki nilai
apa-apa. Akan tetapi pada perkembangan Internet, nama domain adalah identitas
dari perusahaan. Bahkan karena dominannya perusahaan Internet yang menggunakan
domain ".com" sehingga perusahaan-perusahaan tersebut sering disebut
perusahaan "dotcom". Pemilihan nama domain sering berbernturan dengan
trademark, nama orang terkenal, dan seterusnya. Contoh kasus adalah pendaftaran
domain JuliaRoberts.com oleh orang yagn bukan Julia Roberts. (Akhirnya
pengadilan memutuskan Julia Roberts yang betulan yang menang.) Adanya
perdagangan global, WTO, WIPO, dan lain lain membuat permasalahan menjadi
semakin keruh. Trademark menjadi global.
3.
Pajak (tax) juga
merupakan salah satu masalah yang cukup pelik. Dalam transaksi yang dilakukan
oleh multi nasional, pajak mana yang akan digunakan? Seperti contoh di atas,
server berada di Amerika, dimiliki oleh orang Belanda, dan pembeli dari Rusia.
Bagaimana dengan pajaknya? Apakah perlu dipajak? Ada usulan dari pemerintah
Amerika Serikat dimana pajak untuk produk yang dikirimkan (delivery) melalui
saluran Internet tidak perlu dikenakan pajak. Produk-produk ini biasanya
dikenal dengan istilah "digitalized products", yaitu produk yang
dapat di-digital-kan, seperti musik, film, software, dan buku. Barang yang
secara fisik dikirimkan secara konvensional dan melalui pabean, diusulkan tetap
dikenakan pajak.