Ada beberapa fakta kasus
cybercrime yang sering terjadi di Indonesia, diantaranya adalah :
a.
Pencurian
Account User Internet
Merupakan salah satu dari kategori Identity Theft
and fraud (pencurian identitas dan penipuan), hal ini dapat terjadi karena pemilik
user kurang aware terhadap keamanan di dunia maya, dengan membuat user dan
password yang identik atau gampang ditebak memudahkan para pelaku kejahatan
dunia maya ini melakukan aksinya.
b.
Deface (Membajak
situs web)
Metode kejahatan deface adalah mengubah tampilan
website menjadi sesuai keinginan pelaku kejahatan. Bisa menampilkan
tulisan-tulisan provokative atau gambar-gambar lucu. Merupakan salah satu jenis
kejahatan dunia maya yang paling favorit karena hasil kejahatan dapat dilihat
secara langsung oleh masyarakat.
c.
Probing dan Port
Scanning
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum
masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang
dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat
servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil
scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server
Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia
nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci
yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan
firewall atau tidak) dan seterusnya.
d.
Virus dan Trojan
Virus komputer merupakan program komputer yang dapat
menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan
salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Trojan adalah sebuah bentuk
perangkat lunak yang mencurigakan (malicious software) yang dapat merusak
sebuah sistem atau jaringan. Tujuan dari Trojan adalah memperoleh informasi
dari target (password, kebiasaan user yang tercatat dalam system log, data, dan
lain-lain), dan mengendalikan target (memperoleh hak akses pada target).
e.
Denial of
Service (DoS) attack
Denial of Service (DoS) attack adalah jenis serangan
terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara
menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai
komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga
secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan
dari komputer yang diserang tersebut.